Demo Siswa SMA 8 ke DPRD Batal

Selasa, 29 Januari 2008
Padang, Padek–Rencana siswa SMA 8 untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD dan Dinas Pendidikan Kota Padang yang seyogyanya dilaksanakan kemarin sekitar pukul 13.00 WIB, batal dilaksanakan. Padahal sebelumnya para siswa sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke pihak DPRD, dan Dinas Pendidikan. Bahkan selebaran rencana demo tersebut juga diterima media massa.

Batalnya aksi ini menimbulkan berbagai spekulasi, bahkan dari penelusuran koran ini ada kemungkinan batalnya demo karena adanya tekanan dari pihak sekolah. Menurut pengakuan beberapa siswa SMA 8 kepada Padang Ekspres, mereka ditekan guru untuk melakukan aksi. Apalagi mereka akan tamat, hingga tak berani untuk melakukan aksi. “Kami diancam akan dikadukan ke polisi jika berani menggelar aksi. Kemudian ada juga yang mengancam untuk tidak meluluskan teman-teman yang melakukan aksi,” aku siswa yang namanya ada pada redaksi Padang Ekspres.

Akibat ancaman ini, ratusan siswa tersebut menjadi takut dan sebagian besar dari mereka mengurungkan niatnya. Hingga berita ini diturunkan, kejelasan uang tambahan belajar para siswa tidak ada kejelasannya. Kepala Sekolah Djanawir  yang dicoba dihubungi melalui telepon genggamnya 081363304XXX ternyata tak aktif. Hingga tadi malam sampai pukul 21.20 WIB telepon genggam yang bersangkutan masih belum aktif. Ketua Komisi D DPRD Kota Padang Syahbuddin berharap agar kisruh yang terjadi di SMA 8 segera dicarikan jalan keluarnya. “Kita telah turun ke lapangan, kita berharap kondisi ini tidak mengganggu proses belajar mengajar siswa. Bila ini berlanjut kita minta Dinas Pendidikan bisa bersikap tegas.”

Syahbuddin berharap siswa bisa menahan diri dan konsentrasi belajar. Aspirasi yang telah mereka sampaikan akan ditindaklanjuti dan diupayakan adanya putusan terbaik. Di sisi lain pihak sekolah juga harus menahan diri. “Ini hal biasa dalam sebuah perbedaan pendapat. Tetapi jangan sampai proses penyampaian aspirasi diwarnai intimidasi, bila itu terjadi maka sangat tidak mendidik,” terangnya. Sebagaimana yang pernah diwartakan Padang Ekspres, kisruh SMA 8 diawali pemungutan biaya hingga Rp 260 ribu untuk biaya belajar tambahan enam bidang studi selama enam bulan, uang poto dan sumbangan buku ke pustaka. Hingga pada tanggal 21 Januari kemarin, ratusan siswa menggelar mogok belajar. Walaupun pertemuan antara komite sekolah dan walimurid telah digelar Sabtu (27/1) kemarin, namun hingga kini belum ada kejelasan uang yang dipungut. (padek)

Tinggalkan Balasan