| Rabu, 23 Januari 2008 | |
Padang, Padek–Sehari setelah unjuk rasa, siswa kelas XII SMAN 8 Padang, masih belum melakukan aktivitas belajar. Mereka belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari Kepala SMA 8, Djanawir dan Ketua Komite, Dailani, terkait transparansi pemungutan belajar tambahan hingga Rp260 ribu.Guna mengatasi kisruh yang tengah terjadi, pihak sekolah; Komite Sekolah, Camat Kototangah, Syaherman Sikum, Ketua Komisi D bidang Kesra DPRD Kota Padang Syahbuddin BSW dan perwakilan Dinas Pendidikan Kota Padang, Nofezar Muchtar, menggelar rapat di ruang pustaka SMAN 8, kemarin. Sejak pagi harinya, ratusan siswa kelas XII ini menolak masuk ke kelas masing-masing, karena belum mendapatkan penjelasan terkait tuntutan mereka. Selanjutnya, siswa ini mulai berkumpul di halaman sekolah. Namun tak ada lagi usungan poster hingga teriakan terhadap pimpinan SMA 8. Aksi ini juga berakibat terganggunya proses belajar mengajar di kelas lain.
Rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk mengadakan rapat ulang dengan wali murid guna merumuskan biaya yang seharusnya dikenakan terhadap masing-masing siswa untuk belajar tambahan, Sabtu mendatang. Seusai rapat, hasil ini diberitahukan kepada siswa dan selanjutnya siswa diminta untuk kembali belajar seperti biasa. Seusai memberikan penjelasan kepada siswa, Camat Kototangah Syaherman berharap sekolah lebih transparan dengan keuangan para siswa. ”Kita berharap rapat mendatang bisa memutuskan sesuatu yang memuaskan semua pihak dan menampung aspirasi siswa. Jika tuntutan tersebut berdasar, saya akan perjuangkan jika tidak maka akan saya jelaskan duduk persoalannya kepada siswa,” ujar Syaherman. Ketua Komisi D DPRD Padang Syahbuddin BSW berharap kisruh yang terjadi kini tidak mengganggu proses belajar mengajar para siswa. Hingga DPRD melalui dirinya berjanji untuk terus mengawasi permasalahan yang terjadi kini. Jika terus berlanjut, Syahbuddin akan meminta Dinas Pendidikan untuk turun tangan menyelesaikan masalah tersebut. Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Nur Amin telah memerintahkan komite untuk berembuk kembali dengan orangtua siswa. Jika memang kondisinya tidak kondusif, sebaiknya diakomidir saja dengan mengurangi mata pelajaran yang diberi jam tambahan. Pembayaran iuran di SMA 8 itu, menurut Nur Amin telah melewati mekanisme yang ada. Memang tidak ada larangan pungutan di SMA, karena tidak mendapatkan dana BOS. Sepengetahuan Nur Amin, berapa jumlah pembayaran iuran belajar tambahan itu telah sesuai dengan kesepakatan orangtua siswa. Di sekolah tersebut, ulasnya memang jam belajar tambahan hanya diperuntukkan tiga mata pelajaran yang di UN-kan, tetapi akibat keluarnya keputusan baru yang menyatakan mata pelajaran yang di UN-kan bertambah tiga kali, akibatnya mata pelajaran dan jam tambahan belajar juga bertambah, tetapi apabila siswa dan orang tua siswa tidak sepakat, hal itu jangan dipaksakan. Tentunya siswa tersebut harus menerima konsekuensi dari semua itu. (padek) |
DIarsipkan di bawah: kliping
Padang, Padek–Sehari setelah unjuk rasa, siswa kelas XII SMAN 8 Padang, masih belum melakukan aktivitas belajar. Mereka belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari Kepala SMA 8, Djanawir dan Ketua Komite, Dailani, terkait transparansi pemungutan belajar tambahan hingga Rp260 ribu.